(Oleh: Ustadz ‘Ashim bin Musthafa, Lc.)
Allâh Ta'ala berfirman:
“Dan tidak ada seorang pun di antara kamu yang tidak
mendatanginya (neraka).
Hal itu bagi Rabbmu adalah suatu ketentuan yang sudah ditetapkan.
Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa
dan membiarkan orang-orang zhalim di dalam (neraka) dalam keadaan berlutut.”
(Qs Maryam/19: 71-72)
Hal itu bagi Rabbmu adalah suatu ketentuan yang sudah ditetapkan.
Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa
dan membiarkan orang-orang zhalim di dalam (neraka) dalam keadaan berlutut.”
(Qs Maryam/19: 71-72)
Penjelasan
dari Ayat
Ayat
ini (ayat pertama) merupakan kabar berita dari Allâh Ta'ala kepada seluruh
makhluk, baik orang-orang yang shaleh ataupun durhaka, Mukminin maupun orang
kafir. Setiap orang akan mendatangi neraka. Ini sudah menjadi ketentuan Allâh
Ta'ala dan janji-Nya kepada para hamba-Nya. Tidak ada keraguan tentang
terjadinya peristiwa itu dan Allâh Ta'ala pasti akan merealisasikannya.
Yang perlu diketahui, Ulama ahli tafsir berbeda pendapat mengenai pengertian kata al-wurûd (mendatangi neraka) dalam ayat tersebut. Sebagian Ulama menyatakan, maksudnya neraka dihadirkan di hadapan segenap makhluk, sehingga semua orang akan merasa ketakutan. Setelah itu, Allâh Ta'ala menyelamatkan kaum muttaqîn (orang-orang yang bertakwa). Atau menurut penafsiran yang lain, semua makhluk akan memasukinya. Akan tetapi bagi kaum Mukminin meskipun mereka memasukinya, neraka akan menjadi dingin dan keselamatan bagi mereka. Di samping itu, terdapat penafsiran lain yang memaknai kata al-wurûd dengan mendekati neraka. Dan ada pula yang menafsirkan bahwa maksudnya adalah panas badan yang dialami kaum Mukminin saat menderita sakit panas.
Syaikh ‘Abdul Muhsin menyatakan bahwa penafsiran paling populer mengenai ayat di atas ada dua pendapat. Pertama, semua orang akan memasuki neraka, akan tetapi kaum Mukminin tidak mengalami bahaya. Kedua, semua orang akan melewati shirâth (jembatan) sesuai dengan kadar amal shalehnya. Jembatan ini terbentang di atas permukaan neraka Jahannam. Jadi, orang yang melewatinya dikatakan telah mendatangi neraka. Penafsiran ini dinukil Ibnu Katsîr rahimahullâh dari Ibnu Mas’ûd radhiallâhu'anhu.
Dari dua pendapat ini, Imam Ibnul Abil ‘Izzi rahimahullâh (wafat tahun 792 H) memandang bahwa pendapat kedua itulah yang paling kuat dan râjih.
Beliau berkata,
Yang perlu diketahui, Ulama ahli tafsir berbeda pendapat mengenai pengertian kata al-wurûd (mendatangi neraka) dalam ayat tersebut. Sebagian Ulama menyatakan, maksudnya neraka dihadirkan di hadapan segenap makhluk, sehingga semua orang akan merasa ketakutan. Setelah itu, Allâh Ta'ala menyelamatkan kaum muttaqîn (orang-orang yang bertakwa). Atau menurut penafsiran yang lain, semua makhluk akan memasukinya. Akan tetapi bagi kaum Mukminin meskipun mereka memasukinya, neraka akan menjadi dingin dan keselamatan bagi mereka. Di samping itu, terdapat penafsiran lain yang memaknai kata al-wurûd dengan mendekati neraka. Dan ada pula yang menafsirkan bahwa maksudnya adalah panas badan yang dialami kaum Mukminin saat menderita sakit panas.
Syaikh ‘Abdul Muhsin menyatakan bahwa penafsiran paling populer mengenai ayat di atas ada dua pendapat. Pertama, semua orang akan memasuki neraka, akan tetapi kaum Mukminin tidak mengalami bahaya. Kedua, semua orang akan melewati shirâth (jembatan) sesuai dengan kadar amal shalehnya. Jembatan ini terbentang di atas permukaan neraka Jahannam. Jadi, orang yang melewatinya dikatakan telah mendatangi neraka. Penafsiran ini dinukil Ibnu Katsîr rahimahullâh dari Ibnu Mas’ûd radhiallâhu'anhu.
Dari dua pendapat ini, Imam Ibnul Abil ‘Izzi rahimahullâh (wafat tahun 792 H) memandang bahwa pendapat kedua itulah yang paling kuat dan râjih.
Beliau berkata,
“Ulama
tafsir berbeda pendapat mengenai pengertian al-wurûd dalam firman Allah Surat
Maryam ayat 71, manakah pendapat yang benar? Pendapat yang paling jelas dan
lebih kuat adalah melintasi shirâth.”
Untuk
menguatkan pendapat ini, Imam Ibnul Abil ‘Izzi rahimahullâh berhujjah dengan
ayat selanjutnya (Qs Maryam/19:72) dan hadits riwayat Imam Muslim rahimahullâh
dalam kitab Shahihnya no. 6354.
Imam Muslim rahimahullâh meriwayatkan dengan sanadnya dari Umm Mubasysyir radhiallâhu'anha, ia mendengar Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassallam bersabda saat berada di samping Hafshah radhiallâhu'anha,
Imam Muslim rahimahullâh meriwayatkan dengan sanadnya dari Umm Mubasysyir radhiallâhu'anha, ia mendengar Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassallam bersabda saat berada di samping Hafshah radhiallâhu'anha,
“Tidak ada seorang pun dari orang-orang yang telah
berbaiat di bawah pohon (ikut serta dalam perjanjian Hudaibiyah, red) yang akan
masuk neraka”.
Hafshah
(dengan merasa heran) berkata,
“Mereka
akan memasukinya wahai Rasulullah”.
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassallam pun menyanggahnya. Kemudian Hafshah radhiallâhu'anha berdalil dengan membaca ayat di atas (Qs Maryam/19: 71).
(Mendengar ini) Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassallam kemudian (mendudukkan masalah seraya) bersabda:
“Sungguh
Allah telah berfirman setelahnya: Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang
yang bertakwa dan membiarkan orang-orang zhalim di dalam (neraka) dalam keadaan
berlutut)”.
(Qs Maryam/19: 72)
(Qs Maryam/19: 72)
Usai mengetengahkan hadits di atas, Imam Ibnu Abil ‘Izzi rahimahullâh mengatakan bahwa Beliau (Rasulullah) Shallallahu 'Alaihi Wassallam mengisyaratkan (dalam hadits tersebut) bahwa maksud al-wurûd (mendatangi neraka) tidak mesti memasukinya.
Selamatnya (seseorang) dari mara bahaya tidak mesti ia telah mengalaminya. Seperti halnya seseorang yang dikejar musuh yang hendak membunuhnya, namun musuh tidak sanggup menangkapnya, maka untuk orang yang tidak tertangkap ini bisa dikatakan Allah telah menyelamatkannya.
Sebagaimana Allâh Ta'ala berfirman yang artinya:
§
"Dan ketika adzab
Kami datang, Kami selamatkan Hûd..." (Qs. Hûd /11:58),
§
"Maka ketika keputusan
Kami datang, Kami selamatkan Saleh..." (Qs. Hûd /11:66),
§
"Maka ketika
keputusan Kami datang, Kami selamatkan Syu’aib..." (Qs. D /11:94).
Siksa Allâh Ta'ala tidak ditimpakan kepada mereka, akan tetapi menimpa orang selain mereka. Jika tidak ada faktor-faktor keselamatan yang Allâh Ta'ala anugerahkan bagi mereka secara khusus, niscaya siksa akan menimpa mereka juga. Demikian pula pengertian al-wurûd (mendatangi neraka), maksudnya adalah orang-orang akan melewati neraka dengan melintasi shirâth, kemudian Allâh Ta'ala menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang zhalim di neraka dalam keadaan berlutut”
Senada dengan keterangan di atas, sebelumnya Imam Nawâwi rahimahullâh (wafat tahun 676 H) pun merâjihkan arti kata al-wurûd adalah menyeberangi shirâth. Beliau rahimahullâh berkata saat menerangkan hadits Umm Mubasysyir radhiallâhu'anha:
“Yang
benar, maksud al-wurûd (mendatanginya) dalam ayat (Qs Maryam/19:71) adalah
melewati shirâth. Shirâth adalah sebuah jembatan yang terbentang di atas neraka
Jahanam. Para penghuni neraka akan terjatuh ke dalamnya. Sementara selain
mereka akan selamat”.
Dalam kitab al-Jawâbuss Shahîh (1/228), Syaikhul Islâm
Ibnu Taimiyah rahimahullâh juga merâjihkan bahwa pengertian al-wurûd adalah
menyeberangi shirâth.
Syaikh Abu Bakar al-Jazairi hafizhahullâh juga memilih pendapat ini dalam tafsirnya.
Syaikh Abu Bakar al-Jazairi hafizhahullâh juga memilih pendapat ini dalam tafsirnya.
Orang-orang
yang Bertakwa Selamat Melintasi Shirâth
Allâh Ta'ala menyelamatkan orang-orang yang bertakwa kepada-Nya sesuai dengan amal mereka. Amal shaleh akan sangat berpengaruh dalam proses melewati shirâth. Semakin banyak amal shaleh seseorang di dunia, maka ia akan semakin cepat menyeberanginya.
Syaikh as-Sa’di rahimahullâh mengatakan:
Allâh Ta'ala menyelamatkan orang-orang yang bertakwa kepada-Nya sesuai dengan amal mereka. Amal shaleh akan sangat berpengaruh dalam proses melewati shirâth. Semakin banyak amal shaleh seseorang di dunia, maka ia akan semakin cepat menyeberanginya.
Syaikh as-Sa’di rahimahullâh mengatakan:
“Orang-orang
menyeberanginya sesuai dengan kadar amaliahnya (di dunia). Sebagian melewatinya
secepat kedipan mata, atau secepat angin, atau secepat jalannya kuda terlatih
atau seperti kecepatan larinya hewan ternak. Sebagian (menyeberanginya) dengan
berlari-lari, berjalan atau merangkak. Sebagian yang lain tersambar dan
terjerumus jatuh di dalam neraka. Masing-masing sesuai dengan kadar
ketakwaannya. “
Sebagaimana Allâh Ta'ala berfirman yang artinya
“Kemudian
Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa (kepada Allah Ta'ala dengan
menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya) dan membiarkan orang-orang
zhalim (yang menzhalimi diri mereka sendiri dengan kekufuran dan maksiat) di
dalam (neraka) dalam keadaan berlutut.”
Semoga Allâh Ta'ala dengan Rahmat dan Kasih-Nya
berkenan menyelamatkan kita sekalian dari neraka.
Pelajaran
Dari Ayat
§
Mengandung penetapan
kewajiban mengimani keberadaan neraka.
§
Penetapan kewajiban
mengimani shirâth.
§
Penetapan kepastian
menyeberangi jembatan di atas neraka.
§
Ketetapan Allâh Ta'ala
pasti terjadi.
§
Orang-orang bertakwa
akan selamat dari siksa neraka.
§
Orang-orang fâjir
(berbuat jahat) akan binasa karena kesyirikan dan maksiat mereka.
Wallâhu a’lam.
(Majalah As-Sunnah Edisi 09/Thn. XIII/Dzulhijjah 1430H/Desember 2010M)
