(Hadits:
Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun VI)
عَنْ حُصَيْن بْنِ عَبْدِ الرَّ حْـمَنٍ قَالَ كُنْتُ
عِنْدَ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ فَقَالَ أَيُّكُمْ رَأَى الْكَوْكَبَ الَّذِي
انْقَضَّ الْبَارِحَةَ قُلْتُ أَنَا ثُـمَّ قُلتُ أَمَا إِنِّـي لَـمْ أَكُنْ فِـي
صَلاَةٍ وَلَكِنِّـي لُدِغْتُ قَالَ فَمَاذَا صَنَعْتَ قُلْتُ اسْـتَرْقَيْـتُ
قَالَ فَمَا حَمَلَكَ عَلَى ذَلِكَ قُلْتُ حَدِيثٌ حَدَّثَنَاهُ الشَّعْبِـيُّ
فَقَالَ وَمَا حَدَّثَكُمُ الشَّعْبِـيُّ قُلْتُ حَدَّثَنَا عَنْ بُرَيْدَةَ بْنِ
حُصَيْبٍ اْلأَسْلَمِـيِّ أَنَّهُ قَالَ لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْـنٍ أَوْ
حُـمَةٍ فَقَالَ قَدْ أَحْسَـنَ مَنِ انْتَهَى إِلَـى مَا سَـمِـعَ وَلَكِنْ
حَدَّثَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِـيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
قَالَ عُرِضَتْ عَلَـيَّ اْلأُمَـمُ فَرَأَيْتُ النَّبِـيَّ وَ مَعَهُ الرَّهَيْطُ
وَ النَّبِـيَّ وَ مَعَهُ الرَّجُلُ وَ الرَّجُلاَنِ وَ النَّبِـيَّ لَيْسَ مَعَهُ
أَحَدٌ إِذْ رُفِعَ لِـي سَوَادٌ عَظِيمٌ فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِـي فَقِيلَ
لِـي هَذَا مُوسَـى عَلَيْهِ السَّلاَمَ وَ قَوْمُهُ وَ لَكِنِ انْظُرْ إِلَـى
اْلأُفُقِ فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيمٌ فَقِيلَ لِـي انْظُرْ إِلَـى
اْلأُفُقِ اْلآخَرِ فإِذَا سَـوَادٌ عَظِيمٌ فَقِيلَ لِـي هَذِهِ أُمَّتُكَ وَ
مَعَهُمْ سَبْعُونَ أَلْفًا يَدْخُلُونَ الْـجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ
عَذَابٍ ثُـمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ فَخَاضَ النَّاسُ فِـي أُولَئِكَ
الَّذِينَ يَدْخُلُونَ الْـجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ فَقَالَ
بَعْضُهُمْ فَلَعَلَّهُمُ الَّذِينَ صَحِبُوا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَ سَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ فَلَعَلَّهُمُ الَّذِينَ وُلِدُوا فِـي
اْلإِسْلاَمِ وَ لَـمْ يُشْرِكُوا بِاللهِ وَ ذَكَرُوا أَشْيَاءَ فَـخَرَخَ
عَلَيْهِمْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ مَا الَّذِي
تَـخُوضُونَ فِـيهِ فَأَخْبَرُوهُ فَقَالَ هُمُ الَّذِينَ لاَ يَرْقُونَ وَلاَ
يَسْتَرْقُونَ وَ لاَ يَتَطَيَّرُونَ وَ عَلَى رَبِّـهِمْ يَتَوَكَّلُونَ فَقَامَ
عُكَّاشَةُ بْنُ مِـحْصَنٍ فَقَالَ ادْعُ اللهَ أَنْ يَـجْعَلَنِي مِنْهُمْ
فَقَالَ أَنْتَ مِنْهُمْ ثُـمَّ قَامَ رَجُلٌ آجَرُ فَقَالَ ادْعُ اللهَ أَنْ
يَـجْعَلَنِي مِنْهُمْ فَقَالَ سَبَقَكَ بِـهَا عُكَّاشَةُ
Dari Hushain bin Abdurrahman berkata:
"Ketika saya berada di dekat Sa'id
bin Jubair, dia berkata: "Siapakah diantara kalian yang melihat bintang
jatuh semalam?"
Saya menjawab:
"Saya.”
Kemudian saya berkata:
"Adapun saya ketika itu tidak dalam
keadaan sholat, tetapi terkena sengatan kalajengking."
Lalu ia bertanya:
"Lalu apa yang anda kerjakan?"
Saya menjawab:
"Saya minta diruqyah"
Ia bertanya lagi:
"Apa yang mendorong anda melakukan
hal tersebut?"
Jawabku:
"Sebuah hadits yang dituturkan
Asy-Sya'bi kepada kami."
Ia bertanya lagi:
"Apakah hadits yang dituturkan oleh
Asy-Sya'bi kepada anda?"
Saya katakan:
"Dia menuturkan hadits dari
Buraidah bin Hushaib:
'Tidak ada ruqyah kecuali karena 'ain
atau terkena sengatan.'."
Sa'id pun berkata:
"Alangkah baiknya orang yang
beramal sesuai dengan nash yang telah didengarnya, akan tetapi Ibnu Abbas
radhiyallâhu'anhu menuturkan kepada kami hadits dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi
Wasallam, Beliau bersabda:
'Saya telah diperlihatkan beberapa umat
oleh Allâh, lalu saya melihat seorang Nabi bersama beberapa orang, seorang Nabi
bersama seorang dan dua orang dan seorang Nabi sendiri, tidak seorangpun
menyertainya. Tiba-tiba ditampakkan kepada saya sekelompok orang yang sangat
banyak. Lalu saya mengira mereka itu umatku, tetapi disampaikan kepada saya:
"Itu adalah Musa dan kaumnya".
Lalu tiba-tiba saya melihat lagi
sejumlah besar orang, dan disampaikan kepada saya:
"Ini adalah umatmu, bersama mereka
ada tujuh puluh ribu orang, mereka akan masuk surga tanpa hisab dan
adzab.".'
Kemudian Beliau bangkit dan masuk rumah.
Orang-orang pun saling berbicara satu dengan yang lainnya,
'Siapakah gerangan mereka itu?'
Ada diantara mereka yang mengatakan:
'Mungkin saja mereka itu sahabat
Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.'
Ada lagi yang mengatakan:
'Mungkin saja mereka orang-orang yang
dilahirkan dalam lingkungan Islam dan tidak pernah berbuat syirik terhadap
Allâh.'
dan menyebutkan yang lainnya.
Ketika Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi
Wasallam keluar, mereka memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Beliau
bersabda:
'Mereka itu adalah orang yang tidak
pernah minta diruqyah, tidak meminta di kay dan tidak pernah melakukan
tathayyur serta mereka bertawakkal kepada Rabb mereka.'
Lalu Ukasyah bin Mihshon berdiri dan
berkata:
'Mohonkanlah kepada Allâh, mudah-mudahan
saya termasuk golongan mereka!'
Beliau menjawab:
'Engkau termasuk mereka'
Kemudian berdirilah seorang yang lain
dan berkata:
'Mohonlah kepada Allâh, mudah-mudahan
saya termasuk golongan mereka!'
Beliau menjawab:
'Kamu sudah didahului Ukasyah.'."
TAKHRIJ HADIST
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
BIOGRAFI SINGKAT RAWI DAN SAHABAT YANG TERDAPAT DALAM HADITS
1. Hushain
bin Abdurrahman, beliau adalah As-Sulami Abu Hudzail Al-Kûfi, seorang yang
tsiqah. Wafat pada tahun 136 H pada usia 93 tahun.
2. Sa'id
bin Jubair, beliau adalah seorang imam yang faqih termasuk murid senior Ibnu
Abbas radhiyallâhu'anhu.
Periwayatannya dari Aisyah radhiyallâhu'anha
dan Abu Musa adalah mursal, beliau seorang pemimpin Bani As'ad yang dibunuh
oleh Al-Hajâj bin Yusuf ats-Tsaqafiy tahun 95 H dalam usia 50 tahun.
3. Asy-Sya'bi,
beliau bernama Amir bin Surahil al-Hamadani, dilahirkan pada masa kekhalifahan
Umar radhiyallâhu'anhu
dan termasuk tabi'in terkenal dan ahli fiqih mereka, wafat tahun 103 H.
4. Buraaidah
bin al-Hushaib, beliau adalah Ibnul Harits al-Aslamy, shahabat masyhur, wafat
tahun 63 menurut pendapat Ibnu Sa'ad.
5. Ukasyah
bin Mihshon radhiyallâhu'anhu,
beliau berasal dari Bani As'ad bin Khuzaimah dan termasuk pendahulu dalam
Islam. Beliau hijrah dan menyaksikan perang Badar dan perang-perang lainnya.
Beliau mati syahid dalam perang Riddah dibunuh Thulaihah al-Asady tahun 12 H.
Kemudian Thulaihah masuk Islam setelah itu, ikut berjihad melawan Persi pada
hari Al-Qadisiyah bersama Sa'ad bin Abu Waqash dan mati syahid di Waqi'atûl
Jasri'al-Mashurah.
KEDUDUKAN HADITS
Hadits ini menjelaskan beberapa hal,
diantaranya :
§
Pentingnya beramal
dengan dalil,
§
Penjelasan tidak semua
Nabi punya pengikut, dan
§
Penjelasan mengenai
golongan yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.
KETERANGAN HADITS
1. Beramal
dengan dalil.
Hushain bin Abdurrahman terkena sengatan kalajengking, lalu meminta ruqyah dalam pengobatannya. Beliau lakukan hal itu bukan tanpa dalil. Beliau berdalil dengan hadits dari Buraidah bin al-Husaib
"Tidak ada ruqyah kecuali karena ain atau sengatan kalajengking".
Hushain bin Abdurrahman terkena sengatan kalajengking, lalu meminta ruqyah dalam pengobatannya. Beliau lakukan hal itu bukan tanpa dalil. Beliau berdalil dengan hadits dari Buraidah bin al-Husaib
"Tidak ada ruqyah kecuali karena ain atau sengatan kalajengking".
2. Jumlah
pengikut Nabi.
Sa'id mendengar hadits dari Ibnu Abbas radhiyallâhu'anhu, berisi keterangan diperlihatkan kepada Nabi beberapa umat. Beliau melihat seorang nabi beserta pengikutnya yang jumlahnya tidak lebih dari sepuluh. Seorang nabi beserta satu atau dua orang pengikutnya, dan seorang nabi yang tidak memiliki pengikut. Kemudian diperlihatkan kepada beliau sekelompok manusia yang banyak dan ternyata adalah umat Nabi Musa 'alaihissalam. Kemudian baru diperlihatkan umat Beliau sebanyak 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.
Hal ini menunjukkan kebenaran itu tidak dilihat dari banyaknya pengikut.
Sa'id mendengar hadits dari Ibnu Abbas radhiyallâhu'anhu, berisi keterangan diperlihatkan kepada Nabi beberapa umat. Beliau melihat seorang nabi beserta pengikutnya yang jumlahnya tidak lebih dari sepuluh. Seorang nabi beserta satu atau dua orang pengikutnya, dan seorang nabi yang tidak memiliki pengikut. Kemudian diperlihatkan kepada beliau sekelompok manusia yang banyak dan ternyata adalah umat Nabi Musa 'alaihissalam. Kemudian baru diperlihatkan umat Beliau sebanyak 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.
Hal ini menunjukkan kebenaran itu tidak dilihat dari banyaknya pengikut.
3. Golongan
yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.
Mereka adalah umat Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam yang merealisasikan tauhid. Sebagaimana dalam riwayat Ibnu Fudhail:
"Dan akan masuk surga diantara mereka 70 ribu orang."
Demikian juga dalam hadits Abu Hurairah dalam shahihain:
"Wajah-wajah mereka bersinar seperti sinar bulan pada malam purnama".
Dalam hal yang sama Imam Ahmad rahimahullâh dan Baihaqi rahimahullâh meriwayatkan hadits Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu dengan lafadz:
"Maka saya minta tambah (kepada Rabbku), kemudian Allâh memberi saya tambahan setiap seribu orang itu membawa 70 ribu orang lagi".
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata mengomentari sanad hadits ini:
"Sanadnya jayyid (bagus)".
Mereka itu adalah orang-orang yang:
Mereka adalah umat Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam yang merealisasikan tauhid. Sebagaimana dalam riwayat Ibnu Fudhail:
"Dan akan masuk surga diantara mereka 70 ribu orang."
Demikian juga dalam hadits Abu Hurairah dalam shahihain:
"Wajah-wajah mereka bersinar seperti sinar bulan pada malam purnama".
Dalam hal yang sama Imam Ahmad rahimahullâh dan Baihaqi rahimahullâh meriwayatkan hadits Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu dengan lafadz:
"Maka saya minta tambah (kepada Rabbku), kemudian Allâh memberi saya tambahan setiap seribu orang itu membawa 70 ribu orang lagi".
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata mengomentari sanad hadits ini:
"Sanadnya jayyid (bagus)".
Mereka itu adalah orang-orang yang:
A. Tidak minta diruqyah.
Demikianlah yang ada dalam shahihain.
Juga pada hadits Ibnu Mas'ud radhiyallâhu'anhu
dalam musnad Imam Ahmad rahimahullâh.
Sedangkan dalam riwayat Imam Muslim (وَلاَ يَرْقُوْنَ )
artinya yang tidak meruqyah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
"Ini merupakan lafadz tambahan dari
prasangka rawi dan Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam tidak bersabda (وَلاَ يَرْقُوْنَ )
karena Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam pernah ditanya tentang ruqyah, lalu
beliau menjawab:
“Barangsiapa diantara kalian mampu
memberi manfaat kepada saudaranya, maka berilah padanya manfaat"
dan bersabda:
dan bersabda:
"Boleh menggunakan ruqyah selama
tidak terjadi kesyirikan padanya."
Ditambah lagi dengan amalan Jibril 'alaihissalam yang meruqyah Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam meruqyah shahabat-shahabatnya. Beliaupun menjelaskan perbedaan antara orang yang meruqyah dengan orang yang meminta diruqyah:
Ditambah lagi dengan amalan Jibril 'alaihissalam yang meruqyah Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam meruqyah shahabat-shahabatnya. Beliaupun menjelaskan perbedaan antara orang yang meruqyah dengan orang yang meminta diruqyah:
"Mustarqi
(orang yang meminta diruqyah) adalah orang yang minta diobati, dan hatinya
sedikit berpaling kepada selain Allâh. Hal ini akan mengurangi nilai
tawakkalnya kepada Allâh. Sedangkan arrâqi
(orang yang meruqyah) adalah orang yang berbuat baik."
Beliau berkata pula:
Beliau berkata pula:
"Dan yang dimaksud sifat golongan
yang termasuk 70 ribu itu adalah tidak meruqyah karena kesempurnaan tawakkal
mereka kepada Allâh dan tidak meminta kepada selain mereka untuk meruqyahnya
serta tidak pula minta di kay." Demikian pula hal ini disampaikan Ibnul
Qayyim.
B. Tidak Minta di kay (وَلاَ يَكْتَوُوْنَ)
Mereka tidak minta kepada orang lain
untuk mengkay sebagaimana mereka tidak minta diruqyah. Mereka menerima qadha'
dan menikmati musibah yang menimpa mereka.
Syaikh Abdurrahman bin Hasan Ali Syaikh berkata:
Syaikh Abdurrahman bin Hasan Ali Syaikh berkata:
"Sabda Rasûlullâh Shallallâhu
'Alaihi Wasallam (لاَ
يَكْتَوُوْنَ) lebih umum
dari pada sekedar minta di kay atau melakukannya dengan kemauan mereka.
Sedangkan hukum kay sendiri dalam Islam tidak dilarang, sebagaimana dalam hadits yang shahih dari Jabir bin Abdullah:
Bahwa Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mengutus seorang tabib kepada Ubay bin Ka'ab, lalu dia memotong uratnya dan meng-kay-nya.
Demikan juga di jelaskan dalam shahih Bukhari dari Anas radhiyallâhu'anhu :
Anas berkata, “Bahwasanya aku mengkay bisul yang ke arah dalam sedangkan Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam masih hidup.”
Dan dalam riwayat dari Tirmidzi dan yang lainnya dari Anas:
Sesungguhnya Nabi mengkay As'ad bin Zurarah karena sengatan kalajengking Juga dalam shahih Bukhari dari Ibnu Abbas secara marfu':
“Pengobatan itu dengan tiga cara yaitu dengan berbekam, minum madu dan kay dengan api dan saya melarang umatku dari kay. (Dalam riwayat yang lain: "Dan saya tidak menyukai kay").
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Hadits-hadits tentang kay itu mengandung 4 hal yaitu:
Sedangkan hukum kay sendiri dalam Islam tidak dilarang, sebagaimana dalam hadits yang shahih dari Jabir bin Abdullah:
Bahwa Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mengutus seorang tabib kepada Ubay bin Ka'ab, lalu dia memotong uratnya dan meng-kay-nya.
Demikan juga di jelaskan dalam shahih Bukhari dari Anas radhiyallâhu'anhu :
Anas berkata, “Bahwasanya aku mengkay bisul yang ke arah dalam sedangkan Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam masih hidup.”
Dan dalam riwayat dari Tirmidzi dan yang lainnya dari Anas:
Sesungguhnya Nabi mengkay As'ad bin Zurarah karena sengatan kalajengking Juga dalam shahih Bukhari dari Ibnu Abbas secara marfu':
“Pengobatan itu dengan tiga cara yaitu dengan berbekam, minum madu dan kay dengan api dan saya melarang umatku dari kay. (Dalam riwayat yang lain: "Dan saya tidak menyukai kay").
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Hadits-hadits tentang kay itu mengandung 4 hal yaitu:
1. Perbuatan
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Hal itu menunjukkan bolehnya melakukan
kay.
2. Rasulullah
tidak menyukainya. Hal itu tidak menunjukkan larangan.
3. Pujian
bagi orang yang meninggalkan. Menunjukkan meninggalkan kay itu lebih utama dan
lebih baik.
4. Larangan
melakukan kay. Hal itu menunjukkan jalan pilihan dan makruhnya kay.
C. Tidak Melakukan Tathayyur
Mereka tidak merasa pesimis, tidak
merasa bernasib sial atau buruk karena melihat burung atau binatang yang
lainnya.
4. Mereka Bertawakal Kepada Allâh
Disebutkan dalam hadits ini, perbuatan dan kebiasaan itu bercabang dari rasa tawakkal dan berlindung serta bersandar hanya kepada Allâh.
Hal tersebut merupakan puncak realisasi
tauhid yang membuahkan kedudukan yang mulia berupa mahabbah (rasa cinta), raja'
(pengharapan), khauf (takut) dan ridha kepada Allâh sebagai Rabb dan Ilah serta
ridha dengan qadha'-Nya.
Ketahuilah makna hadits di atas tidak menunjukkan bahwa mereka tidak mencari sebab sama sekali. Karena mencari sebab (supaya sakitnya sembuh) termasuk fitrah dan sesuatu yang tidak terpisah darinya.
Allâh Ta'ala berfirman:
"Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allâh, maka Allâh akan cukupi segala kebutuhannya."
(Ath-thalaq: 3)
Mereka meninggalkan perkara-perkara (ikhtiyar) makruh walaupun mereka sangat butuh dengan cara bertawakkal kepada Allâh. Seperti kay dan ruqyah, mereka meninggalkan hal itu karena termasuk sebab yang makruh. Apalagi perkara yang haram.
Adapun mencari sebab yang bisa menyembuhkan penyakit dengan cara yang tidak dimakruhkan, maka tidak membuat cacat dalam tawakkal.
Dengan demikian kita tidaklah meninggalkan sebab-sebab yang disyari'atkan, sebagaimana dijelaskan dalam shahihain dari Abu Hurairah radhiAllâhu’anhu secara marfu'.
”Tidaklah Allâh menurunkan suatu penyakit kecuali menurunkan obat untuknya, mengetahui obat itu orang yang mengetahuinya dan tidak tahu obat itu bagi orang yang tidak mengetahuinya.”
Ketahuilah makna hadits di atas tidak menunjukkan bahwa mereka tidak mencari sebab sama sekali. Karena mencari sebab (supaya sakitnya sembuh) termasuk fitrah dan sesuatu yang tidak terpisah darinya.
Allâh Ta'ala berfirman:
"Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allâh, maka Allâh akan cukupi segala kebutuhannya."
(Ath-thalaq: 3)
Mereka meninggalkan perkara-perkara (ikhtiyar) makruh walaupun mereka sangat butuh dengan cara bertawakkal kepada Allâh. Seperti kay dan ruqyah, mereka meninggalkan hal itu karena termasuk sebab yang makruh. Apalagi perkara yang haram.
Adapun mencari sebab yang bisa menyembuhkan penyakit dengan cara yang tidak dimakruhkan, maka tidak membuat cacat dalam tawakkal.
Dengan demikian kita tidaklah meninggalkan sebab-sebab yang disyari'atkan, sebagaimana dijelaskan dalam shahihain dari Abu Hurairah radhiAllâhu’anhu secara marfu'.
”Tidaklah Allâh menurunkan suatu penyakit kecuali menurunkan obat untuknya, mengetahui obat itu orang yang mengetahuinya dan tidak tahu obat itu bagi orang yang tidak mengetahuinya.”
Dari Usamah bin Syarik dia berkata: Suatu ketika saya di sisi Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam , datanglah orang Badui dan mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami saling mengobati?"
Beliau menjawab: "Ya, wahai hamba-hamba Allâh saling mengobatilah, sesungguhnya Ta'ala tidaklah menimpakan sesuatu kecuali Dia telah meletakkan obat baginya, kecuali satu penyakit saja, yaitu pikun.”
(HR. Ahmad)
Berkata Ibnu Qoyyim rahimahullah: Hadits-hadits ini mengandung penetapan sebab dan akibat, dan sebagai pembatal perkataan orang yang mengingkarinya.
Perintah untuk saling mengobati tidak bertentangan dengan tawakkal. Sebagaimana menolak lapar dan haus, panas dan dingin dengan lawan-lawannya (misalnya lapar dengan makan). Itu semua tidak menentang tawakkal. Bahkan tidaklah sempurna hakikat tauhid kecuali dengan mencari sebab yang telah Allâh Ta'ala jadikan sebab dengan qadar dan syar'i. Orang yang menolak sebab itu malah membuat cacat tawakkalnya.
Hakikat tawakal adalah bersandarnya hati kepada Allâh Ta’ala kepada perkara yang bermanfaat bagi hamba untuk diri dan dunianya. Maka bersandarnya hati itu harus diimbangi dengan mencari sebab. Kalau tidak berarti ia menolak hikmah dan syari'at. Maka seseorang hamba tidak boleh menjadikan kelemahannya sebagai tawakkal dan tidaklah tawakkal sebagai kelemahan.
Para ulama berselisih dalam masalah berobat, apakah termasuk mubah, lebih baik ditinggalkan atau mustahab atau wajib dilakukan? Yang masyhur menurut Imam Ahmad adalah pendapat pertama, yaitu mubah dengan dasar hadits ini dan yang semakna dengannya.
Sedangkan pendapat yang menyatakan lebih utama dilakukan adalah madzhab Syafi'i dan jumhur salaf dan khalaf serta al-Wazir Abul Midhfar, Demikian dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Muslim. Sedangkan Madzhab Abu Hanifah menguatkan sampai mendekati wajib untuk berobat dan Madzhab Imam Malik menyatakan sama saja antara berobat dan meninggalkannya, sebagaimana disampaikan oleh Imam Malik: "Boleh berobat dan boleh juga meninggalkannya."
Dalam permasalahan ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Tidaklah wajib menurut jumhur para imam, sedangkan yang mewajibkan hanyalah sebagian kecil dari murid Imam Syafi'i dan Imam Ahmad.”
5. Kisah 'Ukasyah bin Mihshan 'Ukasyah
'Ukasyah bin Mihshan 'Ukasyah meminta
kepada Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam supaya mendo'akannya masuk dalam
golongan orang yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.
Lalu Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab: "Engkau termasuk dari mereka." Sebagaimana dalam riwayat Bukhari beliau berdo'a: "Ya Allâh jadikanlah dia termasuk mereka."
Dari sini diambil sebagai dalil dibolehkan minta do'a kepada orang yang lebih utama. Kemudian temannya yang tidak disebutkan namanya meminta Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mendo'akannya pula, tapi Rasullullah SalAllâhu ‘Alaihi Wassalam menjawab: "Engkau telah didahului 'Ukasyah."
Berkata Al-Qurthubi: "Bagi orang yang kedua keadaanya tidak seperti 'Ukasyah, oleh karena itu permintaannya tidak dikabulkan, jika dikabulkan tentu akan membuka pintu orang lain yang hadir untuk minta dido'akan dan perkara itu akan terus berlanjut. Dengan itu beliau menutup pintu tersebut dengan jawabannya yang singkat. Berkata Syaikh Abdirrahman bin Hasan Alu Syaikh: "Didalamnya terdapat penggunaan ungkapan sindiran oleh Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan keelokkan budi pekerti Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.”
Lalu Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab: "Engkau termasuk dari mereka." Sebagaimana dalam riwayat Bukhari beliau berdo'a: "Ya Allâh jadikanlah dia termasuk mereka."
Dari sini diambil sebagai dalil dibolehkan minta do'a kepada orang yang lebih utama. Kemudian temannya yang tidak disebutkan namanya meminta Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mendo'akannya pula, tapi Rasullullah SalAllâhu ‘Alaihi Wassalam menjawab: "Engkau telah didahului 'Ukasyah."
Berkata Al-Qurthubi: "Bagi orang yang kedua keadaanya tidak seperti 'Ukasyah, oleh karena itu permintaannya tidak dikabulkan, jika dikabulkan tentu akan membuka pintu orang lain yang hadir untuk minta dido'akan dan perkara itu akan terus berlanjut. Dengan itu beliau menutup pintu tersebut dengan jawabannya yang singkat. Berkata Syaikh Abdirrahman bin Hasan Alu Syaikh: "Didalamnya terdapat penggunaan ungkapan sindiran oleh Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan keelokkan budi pekerti Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.”
FAIDAH-FAIDAH HADITS:
1. Beramal
dengan berdasarkan dalil yang ada.
2. Umat-umat
telah ditampakkan kepada Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.
3. Setiap
umat dikumpulkan sendiri-sendiri bersama nabinya.
4. Kebenaran
itu tidak dilihat pada banyaknya pengikut tetapi kualitasnya.
5. Keistimewaan
umat Islam dengan kualitas dan kuantitasnya.
6. Diperbolehkan
melakukan ruqyah karena terkena ain dan sengatan.
7. Di
dalam hadits terdapat penjelasan manhaj salaf. Hal ini dapat dipahami dari
perkataan Sa'id bin Jubair: "Sungguh telah berbuat baik orang yang
mengamalkan hadits yang telah ia dengar." Dengan demikian jelaslah bahwa
hadits yang pertama tidak bertentangan dengan hadits kedua.
8. Tidak
minta diruqyah (tidak meminta supaya lukanya ditempel dengan besi yang
dipanaskan) dan tidak melakukan tathayyur adalah termasuk pengamalan tauhid
yang benar.
9. Sikap
tawakkal kepada Allâh lah yang mendasari sikap tersebut
10. Dalamnya
ilmu para shahabat. Karena mereka mengetahui orang yang dinyatakan dalam hadits
tersebut tidak dapat mencapai derajat dan kedudukan yang demikian kecuali
dengan amalan.
11. Gairah
dan semangat para sahabat untuk berlomba-lomba mengerjakan amal kebaikan.
12. Golongan
yang masuk surga tanpa hisab dan adzab adalah yang tidak minta diruqyah, dikay
dan tidak melakukan tathayyur serta bertawakkal kepada Rabb dengan sempurna.
13. Sabda
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam : "Kamu termasuk golongan
mereka," adalah salah satu tanda kenabian beliau.
14. Keutamaan
'Ukasyah
15. Penggunaan
kata sindiran: "Kamu sudah kedahuluan 'Ukasyah." Tidak berkata:
"Kamu tidak pantas untuk dimasukkan ke golongan mereka."
16. Keelokkan
budi pekerti Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.
Disadur dari: Fathul Majid Syarh Kitabut
Tauhid (hal 54-62) karya Syaikh Abdir Rohman bin Hasan Alu Syaikh.
(Majalah as-Sunnah Edisi 03/Tahun VI)